Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2024/PN Tsm Rika Noferli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-021220243M3
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan memperbaiki Tempat Lahir Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 1301-LU-09092011-0008  semula tercantum atas nama RIKA NOFERLI  yang lahir di Tebing Tinggi 13 Juni 1985 diubah tempat lahirnya menjadi RIKA NOFERLI  yang lahir di  Kambang pada tanggal 13 Juni 1985;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tempat lahir tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 1301-LU-09092011-0008 atas RIKA NOFERLI yang lahir di Tebing Tinggi, 13 Juni 1985. Semula tercantum dengan nama RIKA NOFERLI  yang lahir di Tebing Tinggi 13 Juni 1985 diubah tahun lahirnya menjadi RIKA NOFERLI yang lahir di Kambang, 13 Juni 1985;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya