Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Tsm PT Mega Central Finance Aso Sopari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 35/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 28 Mar. 2025
Nomor Surat PN TSM-24042025BDO
Penggugat
NoNama
1PT Mega Central Finance
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Aso Sopari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya:
2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Nomor 5000082894 tanggal 31 Oktober 2023 adalah sah demi hukum;
3. Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan Hukum Mengikat Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya dengan Nomor: 002/A/BPSK-Kota.Tsm/III/2025 tanggal 17 Maret 2025:
4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
 
Atau, Apabila Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak