Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.G.S/2026/PN Tsm Cef. Aziz Muslim, S.E. Lukman Muhammad Yusuf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 36/Pdt.G.S/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat PN TSM-04082026QKT
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wisnu Bayu Aji, S.H.Cef. Aziz Muslim, S.E.
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.600.000,00
Petitum
PRIMAIR
 
1. Mengabulkan Gugatan Sederhana PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan secara hukum bahwa Surat Pernyataan tertanggal 1 Maret 2026 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi PENGGUGAT dan TERGUGAT;
3. Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak membayar dana operasional usaha sebesar Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) kepada PENGGUGAT merupakan perbuatan Wanprestasi (Cidera Janji);
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar tunai dan sekaligus seluruh kerugian materiil pokok PENGGUGAT sebesar Rp. 55.600.000,- (Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah);
5. Meletakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02228 atas nama UDIN, sebagai jaminan atas pelunasan kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT apabila TERGUGAT tidak melaksanakan pembayaran sebagaimana amar putusan dalam perkara ini;
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo.
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak