Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Tsm AI KURNIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-11022026FSE
Pemohon
NoNama
1AI KURNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3205-LT-14012019-0044  semula tercantum atas nama NHAMY CANTIKA CHANDRA  diubah namanya menjadi ARSILA NAMIRA CANTIKA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3205-LT-14012019-0044  atas NHAMY CANTIKA CHANDRA yang lahir di Garut, 07 September 2015. Semula tercantum dengan nama NHAMY CANTIKA CHANDRA diganti menjadi ARSILA NAMIRA CANTIKA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya