1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama ABD. GAFUR, lahir di Pamekasan pada tanggal 18 Mei 1969 sebagaimana yang tertulis dalam dokumen-dokumen Pemohon antara lain Akta Kelahiran Nomor : 1979/D/1989, tanggal 17 Juni1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Pamekasan, dan Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tangga 14-01-2013 dengan nama AGE ROSI EFENDI adalah nama satu orang yang sama yaitu Pemohon (orang itu-itu saja)
3. Menetapkan biaya menurut hukum; |