Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2018/PN Tsm 1.AMAR FAISAL RAMLI, AMD,PAR
2.SEHNAZ BANO,SE,SH
3.ARNAZ BANO
1.Ny. IDHA FARIDA als. NIKNIK IDHA FARIDA
2.NY. ANY SUMARNI DJAELANI
3.PONIMAN NURSACA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 07 Mei 2018
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AI KUSMIATI, SHAMAR FAISAL RAMLI, AMD,PAR
2AI KUSMIATI, SHSEHNAZ BANO,SE,SH
3AI KUSMIATI, SHARNAZ BANO
4NENDEN MULYANI, SHAMAR FAISAL RAMLI, AMD,PAR
5NENDEN MULYANI, SHSEHNAZ BANO,SE,SH
6NENDEN MULYANI, SHARNAZ BANO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2.    Menyatakan syah Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor  : 3 tanggal 07 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan/oleh Hj. YATI ROHAYATI, SH – notaris – di Kota Tasikmalaya ;
3.    Menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi ;
4.    Menyatakan syah dan berharga sita jaminan atas benda tidak bergerak yang dijadikan jaminan serta memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Klas I A Tasikmalaya dan atau pejabat yang berwenang itu, atas  :  
a.    Sebidang tanah pekarangan kosong yang terletak di blok Gunung Sebe Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang seluas lebih kurang 174 m2  yang diuraikan dalam surat ukur nomor 00296/Lengkongsari/2002  tanggal 01 Oktober 2002 tercantum atas nama Nyonya IDHA FARIDA, demikian sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik nomor : 02158/ Lengkongsari yang diterbitkan oleh Kantor Pertananahan Kota Tasikmalaya tanggal  14 Oktober 2002 ;
b.    Sebidang tanah pekarangan yang terletak di blok Alinayin Desa Jelat Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, seluas lebih kurang 552 m2  yang diuraikan dalam gambar situasi  nomor 1566/1997 tanggal 20 Januari 1997  tercantum atas nama IDHA FARIDA, demikian sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik nomor : 116 Desa Jelat,  yang diterbitkan oleh Kantor Pertananahan Kabupaten Ciamis  tanggal  21 Januari 1997;
5.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi hasil keuntungan yang akan diperoleh kepada Para Penggugat  seketika dan sekaligus  sebesar :
-
- Jika keuntungan yang akan diperoleh dihitung berdasar bunga sesuai    
  dengan bunga moratoir    6% pertahun, sebesar ------- Rp.  118.560.000,-
- Biaya-biaya penyelesaian yang muncul  sebesar ----- Rp.     50.000.000,-
                                 Jumlah --------------------------------Rp. 168.560.000,-
             ( seratus enam puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu  rupiah )
6.     Menetapkan, memberikan kuasa kepada Para Penggugat dan atau pihak lain untuk menghadap Pejabat yang berwenang guna melaksanakan peralihan hak milik atas tanah sertifikat hak milik nomor :  02158/ Lengkongsari surat ukur nomor 00296/Lengkongsari/2002  tanggal 01 Oktober 2002 tercantum atas nama Nyonya IDHA FARIDA, serta sertifikat hak milik nomor : 116/ Desa Jelat, gambar situasi  nomor 1566/1997 tanggal 20 Januari 1997  tercantum atas nama IDHA FARIDA, menjadi atas nama Para Penggugat , sesuai pasal 3 Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor  : 3 tanggal 07 Oktober 2010 ;
7.    Menetapkan biaya sesuai dengan hukum, dan
8.    Apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya – ex aequo et bono - ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak