| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | AI KUSMIATI, SH | AMAR FAISAL RAMLI, AMD,PAR | | 2 | AI KUSMIATI, SH | SEHNAZ BANO,SE,SH | | 3 | AI KUSMIATI, SH | ARNAZ BANO | | 4 | NENDEN MULYANI, SH | AMAR FAISAL RAMLI, AMD,PAR | | 5 | NENDEN MULYANI, SH | SEHNAZ BANO,SE,SH | | 6 | NENDEN MULYANI, SH | ARNAZ BANO |
|
| Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan syah Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor : 3 tanggal 07 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan/oleh Hj. YATI ROHAYATI, SH – notaris – di Kota Tasikmalaya ;
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi ;
4. Menyatakan syah dan berharga sita jaminan atas benda tidak bergerak yang dijadikan jaminan serta memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Klas I A Tasikmalaya dan atau pejabat yang berwenang itu, atas :
a. Sebidang tanah pekarangan kosong yang terletak di blok Gunung Sebe Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang seluas lebih kurang 174 m2 yang diuraikan dalam surat ukur nomor 00296/Lengkongsari/2002 tanggal 01 Oktober 2002 tercantum atas nama Nyonya IDHA FARIDA, demikian sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik nomor : 02158/ Lengkongsari yang diterbitkan oleh Kantor Pertananahan Kota Tasikmalaya tanggal 14 Oktober 2002 ;
b. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di blok Alinayin Desa Jelat Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, seluas lebih kurang 552 m2 yang diuraikan dalam gambar situasi nomor 1566/1997 tanggal 20 Januari 1997 tercantum atas nama IDHA FARIDA, demikian sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik nomor : 116 Desa Jelat, yang diterbitkan oleh Kantor Pertananahan Kabupaten Ciamis tanggal 21 Januari 1997;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi hasil keuntungan yang akan diperoleh kepada Para Penggugat seketika dan sekaligus sebesar :
-
- Jika keuntungan yang akan diperoleh dihitung berdasar bunga sesuai
dengan bunga moratoir 6% pertahun, sebesar ------- Rp. 118.560.000,-
- Biaya-biaya penyelesaian yang muncul sebesar ----- Rp. 50.000.000,-
Jumlah --------------------------------Rp. 168.560.000,-
( seratus enam puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah )
6. Menetapkan, memberikan kuasa kepada Para Penggugat dan atau pihak lain untuk menghadap Pejabat yang berwenang guna melaksanakan peralihan hak milik atas tanah sertifikat hak milik nomor : 02158/ Lengkongsari surat ukur nomor 00296/Lengkongsari/2002 tanggal 01 Oktober 2002 tercantum atas nama Nyonya IDHA FARIDA, serta sertifikat hak milik nomor : 116/ Desa Jelat, gambar situasi nomor 1566/1997 tanggal 20 Januari 1997 tercantum atas nama IDHA FARIDA, menjadi atas nama Para Penggugat , sesuai pasal 3 Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor : 3 tanggal 07 Oktober 2010 ;
7. Menetapkan biaya sesuai dengan hukum, dan
8. Apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya – ex aequo et bono - ; |