Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2024/PN Tsm QUARK STRANGE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat PN TSM-28102024YU5
Pemohon
NoNama
1QUARK STRANGE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 177/DISP/JS/2003/97  semula tercantum atas nama QUARK STRANGE diubah namanya menjadi AHAD MUHAMMAD AHMAD;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 177/DISP/JS/2003/97 atas QUARK STRANGE yang lahir di Jakarta, 30 Maret 1997. Semula tercantum dengan nama QUARK STRANGE diganti menjadi AHAD MUHAMMAD AHMAD;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak