Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PN Tsm SAEPUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat PN TSM-170620262UQ
Pemohon
NoNama
1SAEPUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-24072019-0032 semula tercantum atas nama MUHAMMAD HAFIDZ AJAMI   diubah namanya menjadi MUHAMMAD DZIKRI ABDULLAH; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-24072019-0032 atas MUHAMMAD HAFIDZ AJAMI  yang lahir di Tasikmalaya, 17 Juli 2019. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD HAFIDZ AJAMI  diganti menjadi MUHAMMAD DZIKRI ABDULLAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak