Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2024/PN Tsm Nani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-16122024GOD
Pemohon
NoNama
1Nani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-09092020-0055 tercantum atas nama Muhamad Arga Aulia yang lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 2020. Semula tercantum nama Muhamad Arga Aulia diganti menjadi Muhammad Al-Ihsan;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-09092020-0055, Semula tercantum nama Muhamad Arga Aulia diganti menjadi Muhammad Al-Ihsan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak