| Dakwaan |
Kesatu :
-------Bahwa terdakwa AGI RAHMAT MAULANA BIN AGUS SAEPUL pada Hari yang jam dan hari yang sudah tidak diingat namun dari Bulan Mei Tahun 2023 sampai dengan Bulan Januari Tahun 2025 sampai atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025 bertempat di perusahaan PT. ARTA BOGA CEMERLANG Cab. Tasikmalaya Jl.Letjen Mashudi Rt.02 Rw.03 Kel.Mulyasari Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya atau setidak-tidaknya termasuk dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana, “ setiap orang yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, yang Dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut”. yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:..............................................
- Bahwa TERDAKWA bekerja sebagai Sales atau duta arta pada PT. Arta Boga Cemerlang cab. Tasikmalaya berdasarkan surat pengangkatan kerja nomor: 082 /RHR-JBU/ SPK/I/2022, Cirebon tanggal 14 Januari 2022, adapun Adapun gaji Sdr. AGI RAHMAT MAULANA yang bekerja sebagai Sales atau duta arta di PT. ARTA BOGA CEMERLANG Cab. Tasikmalaya yaitu ;
-
- Upah Karyawan : Rp.2.801.970;-/ bulan
- Uang Dagang : Rp. 240.000/bulan
- Insentif : Rp. 1.071,136;-/bulan
- Tunjangan Lainnya : Rp. 2.000.000,- /bulan
- Tabungan : Rp. 600.000,- / bulan
- BPJS Tenaga Kerja Perusahaan : Rp. 118.804 / bulan
- BPJS Kesehatan Perusahaan : Rp. 112.079 / bulan
- BPJS Pensiun Perusahaan : Rp. 56.039 / bulanTotal sebesar : Rp. 7.000.028
- tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai sales yaitu:
- Pencapaian Target Penjualan;
- Menawarkan Produk dan Negosiasi;
- Membangun Hubungan dengan Pelanggan, Mengenal dan membangun relational prime dengan toko. Menggali dan menangani masalah atau keluhan toko dengan cepat dan tepat untuk meningkatkan kepuasan pelanggan;
- Melakukan kunjungan rutin ke toko untuk menggali masalah dan memberikan solusi, mengetahui potensi toko, dan aktivitas kompetitor untuk dilaporkan kepada Sales Manager. Memastikan stok produk sekaligus availability visibility setiap produk di toko, serta memastikan program promosi berjalan. Mengetahui dan mendapatkan potensi setiap toko untuk memastikan bahwa transaksi dan ++DS di setiap toko sesuai potensi
- Melakukan kunjungan untuk menagih toko agar pembayaran tepat waktu sesuai Terms of Payment
- Mengelola administrasi penjualan, termasuk pengisian formulir pesanan, pengaturan pengiriman produk, dan pemrosesan pembayaran. Memastikan semua dokumen penjualan dikelola dengan baik dan sesuai dengan prosedur perusahaan
- Bahwa mekanisme tugas terdakwa sebagai sales PT. Arta Boga Cemerlang yaitu pada pagi hari mengambil Tanda Terima Bukti Tagihan (TTBT), goodie bag berisi sample produk-produk yang akan ditawarkan kepada toko, lalu kertas katalog barang dan menerima barang inventaris sales berupa Handphone Tablet yang digunakan untuk mempromosikan barang dan menginput orderan yang diserahkan oleh admin manual (saksi RAI) lalu terdakwa melakukan kunjungan ke jalur toko yang sudah ditentukan oleh sistem tersebut (terkait dengan rute kunjungan) dan maksimal kunjungan pertama itu sekitar jam 09.00 wib setelah melakukan kunjungan untuk melakukan promosi barang dan melakukan input sesuai pesanan orderan dari calon konsumen dan melakukan penagihan dari toko / konsumen yang sudah jatuh tempo kemudian sekitar jam 17.00 wib terdakwa mengembalikan Tanda Terima Bukti Tagihan (TTBT) dan handphone Tablet kepada admin (saksi RAI) dan melakukan penyetoran terhadap tagihan toko kepada kasir (sdr.ARIF) setelah itu admin entry (saksi EKI) melakukan cetak faktur sesuai dengan inputan sales terdakwa lalu faktur tersebut keesokan harinya diserahkan kepada Kepala Gudang (saksi BOBY) lalu oleh saksi BOBY disiapkan dan dimuat barang sesuai dengan orderan faktur dan diserahkan kepada Supir untuk diantar kepada toko yang sesuai dengan alamat yang tertera di faktur apabila konsumen tersebut melakukan pembayaran secara cash maka supir mengambil uang pembayaran tersebut dan apabila pembayaran secara jatuh tempo maksimal 14 hari maka setelah jatuh tempo sales terdakwa melakukan penagihan pembayaran terkait faktur tersebut dan uang tagihan tersebut diserahkan kepada kasir (saksi ARIF)
- Berawal adanya hasil audit internal yang dilakukan saksi wahyu (sebagai auditor PT. Arta Boga Cemerlang), menemukan bahwa terdakwa tidak menyetorkan uang pembayaran toko/konsumen dan melebihkan jumlah pesanan barang. Adapun kelebihan jumlah pesanan barang dititipkan ditoko untuk dijual, namun jika tidak laku maka akan terdakwa jual dengan harga dibawa harga normal ke toko-toko lain.
- Bahwa yang seharusnya menarik barang dari toko adalah tim dropping dan bukanlah kewenangan dan tugas dari terdakwa selaku sales.
- Adapun kelebihan barang-barang yang telah dibawa oleh Terdakwa dari Perusahaan PT. Arta Boga Cemerlang lalu kemudian telah dijual secara ecer oleh terdakwa, antara lain :
Barang berupa sikat gigi:
- FORMULA SG DOUBLE ACTION SOFT dengan jumlah 2 karton
- FORMULA PG FAMILY 160G+SG FLEXY dengan jumlah 1 karton dan 12 Pcs
- SG FORMULA RIPPLE SFT RJV dengan jumlah 5 karton
Barang berupa Minuman:
- KRATINGDAENG REGULER dengan jumlah 14 karton, 60 Botol/pcs,
- TORPEDO dengan jumlah 30 karton
- TORPEDO ANGGUR dengan jumlah 4 karton
- TORPEDO XL AB/ANEKA BUAH dengan jumlah 5 karton
- ISOCUP LECI dengan jumlah 2 karton
- AMANI YOGURT ORIGINAL 250 ML 1 Pcs/botol
- REDBULL GOLD dengan jumlah 1 karton, 15 pcs/botol
- YOU C 1000 ORANGE WATER dengan jumlah 11 karton dan 6 Pcs/botol
- YOU C 1000 LMN WATER dengan jumlah 6 Pcs
- VITAMIN C YOU C 1000 LMN dengan jumlah 13 karton, dan 31 pcs/botol
- VITAMIN C YOU C 1000 ORG dengan jumlah 15 karton, dan 46 pcs/botol
Barang berupa Baterai:
- BATERA ABC BIRU CZ R 6 dengan jumlah 88 Karton, 3 Renceng, dan 8 Pcs
- BATERA ABC CZ KUNING R 20 dengan jumlah 11 Karton, dan 7 Renceng
- BATERA SPW R03 RCG X6B dengan jumlah 4 Karton, dan 29 Renceng
- BATERAI ABC ALK LLR 03 2B MP dengan jumlah 4 Renceng dan 12 Pcs
- BATERAI ABC ALK LR 06 2D MP dengan jumlah 1 Karton, 3 Lusin, 4 Renceng, dan 18 Pcs
- BATERAI ABC ALK LR06 4B 2B dengan jumlah 2 karton dan 3 Renceng
- BATERAI BIRU R03 RCG 2X6B dengan jumlah 9 Renceng dan 12 Pcs
- BATERAI HIJAU R 6 dengan jumlah 11 Karton
- BATERAI SPW R3 RCG 2X6B dengan jumlah 3 Karton dan 27 Renceng
- Baterai ABC CZ BIRU R 20 4 renceng
- Barang berupa aroma terapi:
- MA AROMATIC PEGEL-PEGEL dengan jumlah 3 pcs
- MINYAK ANGIN AROMATIC dengan jumlah 5 pcs
dengan total yaitu Rp76.075.853. (tujuh puluh enam juta tujuh puluh lima ribu delapan ratus lima puluh tiga rupiah) dan Jumlah uang setoran dari toko konsumen yang telah diambil oleh terdakwa namun tidak diserahkan kepada Perusahaan Rp. 9.113.585,-
- Adapun terdakwa menggunakan uang setoran dari toko konsumen yang tidak diserahkan kepada PT. Arta Boga Cemerlang dan uang penjualan kelebihan barang yang diambil terdakwa dari PT. Arta Boga Cemerlang, digunakan terdakwa untuk keperluan sehari-hari untuk kebutuhan operasional pekerjaan sehari-hari.
- Atas perbuatan terdakwa pihak PT. Arta Boga Cemerlang (yang diwakilkan oleh saksi Yohanna Apriyani Lingga berdasarkan surat kuasa dari Erik Alfredo selaku Kepala Wilayah Jawa Barat PT. Arta Boga Cemerlang tanggal 18 Desember 2025) mengalami kerugian sebesar Rp.85.189.438 (delapan puluh lima juta seratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).
--------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana -----------------------
ATAU
Kedua :
-------Bahwa terdakwa AGI RAHMAT MAULANA BIN AGUS SAEPUL pada Hari yang jam dan hari yang sudah tidak diingat namun dari Bulan Mei Tahun 2023 sampai dengan Bulan Januari Tahun 2025 sampai atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025 bertempat di perusahaan PT. ARTA BOGA CEMERLANG Cab. Tasikmalaya Jl.Letjen Mashudi Rt.02 Rw.03 Kel.Mulyasari Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya atau setidak-tidaknya termasuk dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana, “setiap orang yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana”. yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:..............................................
- Berawal informasi dari saksi wahyu (sebagai auditor PT. Arta Boga Cemerlang), menemukan bahwa terdakwa tidak menyetorkan uang pembayaran toko/konsumen dan melebihkan jumlah pesanan barang. Adapun kelebihan jumlah pesanan barang dititipkan ditoko untuk dijual, namun jika tidak laku maka akan terdakwa jual dengan harga dibawa harga normal ke toko-toko lain.
- Adapun kelebihan barang-barang yang telah dibawa oleh Terdakwa dari Perusahaan PT. Arta Boga Cemerlang lalu kemudian telah dijual secara ecer oleh terdakwa, antara lain :
Barang berupa sikat gigi:
- FORMULA SG DOUBLE ACTION SOFT dengan jumlah 2 karton
- FORMULA PG FAMILY 160G+SG FLEXY dengan jumlah 1 karton dan 12 Pcs
- SG FORMULA RIPPLE SFT RJV dengan jumlah 5 karton
Barang berupa Minuman:
- KRATINGDAENG REGULER dengan jumlah 14 karton, 60 Botol/pcs,
- TORPEDO dengan jumlah 30 karton
- TORPEDO ANGGUR dengan jumlah 4 karton
- TORPEDO XL AB/ANEKA BUAH dengan jumlah 5 karton
- ISOCUP LECI dengan jumlah 2 karton
- AMANI YOGURT ORIGINAL 250 ML 1 Pcs/botol
- REDBULL GOLD dengan jumlah 1 karton, 15 pcs/botol
- YOU C 1000 ORANGE WATER dengan jumlah 11 karton dan 6 Pcs/botol
- YOU C 1000 LMN WATER dengan jumlah 6 Pcs
- VITAMIN C YOU C 1000 LMN dengan jumlah 13 karton, dan 31 pcs/botol
- VITAMIN C YOU C 1000 ORG dengan jumlah 15 karton, dan 46 pcs/botol
Barang berupa Baterai:
- BATERA ABC BIRU CZ R 6 dengan jumlah 88 Karton, 3 Renceng, dan 8 Pcs
- BATERA ABC CZ KUNING R 20 dengan jumlah 11 Karton, dan 7 Renceng
- BATERA SPW R03 RCG X6B dengan jumlah 4 Karton, dan 29 Renceng
- BATERAI ABC ALK LLR 03 2B MP dengan jumlah 4 Renceng dan 12 Pcs
- BATERAI ABC ALK LR 06 2D MP dengan jumlah 1 Karton, 3 Lusin, 4 Renceng, dan 18 Pcs
- BATERAI ABC ALK LR06 4B 2B dengan jumlah 2 karton dan 3 Renceng
- BATERAI BIRU R03 RCG 2X6B dengan jumlah 9 Renceng dan 12 Pcs
- BATERAI HIJAU R 6 dengan jumlah 11 Karton
- BATERAI SPW R3 RCG 2X6B dengan jumlah 3 Karton dan 27 Renceng
- Baterai ABC CZ BIRU R 20 4 renceng
- Barang berupa aroma terapi:
- MA AROMATIC PEGEL-PEGEL dengan jumlah 3 pcs
- MINYAK ANGIN AROMATIC dengan jumlah 5 pcs
dengan total yaitu Rp76.075.853. (tujuh puluh enam juta tujuh puluh lima ribu delapan ratus lima puluh tiga rupiah) dan Jumlah uang setoran dari toko konsumen yang telah diambil oleh terdakwa namun tidak diserahkan kepada Perusahaan Rp. 9.113.585,-
- Adapun terdakwa menggunakan uang setoran dari toko konsumen yang tidak diserahkan kepada PT. Arta Boga Cemerlang dan uang penjualan kelebihan barang yang diambil terdakwa dari PT. Arta Boga Cemerlang, digunakan terdakwa untuk kebutuhan operasional pekerjaan sehari-hari.
- Atas perbuatan terdakwa pihak PT. Arta Boga Cemerlang (yang diwakilkan oleh saksi Yohanna Apriyani Lingga berdasarkan surat kuasa dari Sdr. Erik Alfredo selaku Kepala Wilayah Jawa Barat PT. Arta Boga Cemerlang tanggal 18 Desember 2025) mengalami kerugian sebesar Rp.85.189.438 (delapan puluh lima juta seratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).
--------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana |