Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Tsm Asep Mulyana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-24022025335
Pemohon
NoNama
1Asep Mulyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-17092020-0187  semula tercantum atas nama ASEP MULYANA diubah namanya menjadi ASEP NUGRAHA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-17092020-0187 atas ASEP MULYANA yang lahir di Tasikmalaya, 11 Juli 1989. Semula tercantum dengan nama ASEP MULYANA diganti menjadi ASEP NUGRAHA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak