Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2025/PN Tsm Mulyana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-061020253RH
Pemohon
NoNama
1Mulyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-23052025-0025  semula tercantum atas nama RAPI SIDQI APRILIANSYAH  diubah namanya menjadi MUHAMMAD ARSYA APRILIANSYAH;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-23052025-0025  atas RAPI SIDQI APRILIANSYAH yang lahir di Kabupaten Tasikmalaya, 26 April 2025. Semula tercantum dengan nama RAPI SIDQI APRILIANSYAH diganti menjadi MUHAMMAD ARSYA APRILIANSYAH;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak