Petitum |
1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan kepada Pemohon untuk Mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-06042018-0021 tercantum atas nama SIWI YULISTIANI GOZALI yang lahir di Tasikmalaya, 21 Maret 2018. Semula tercantum dengan nama SIWI YULISTIANI GOZALI diganti menjadi NENG SIWI YULISTIANI;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-06042018-0021 atas SIWI YULISTIANI GOZALI yang lahir di Tasikmalaya, 21 Maret 2018. Semula tercantum dengan nama SIWI YULISTIANI GOZALI diganti menjadi NENG SIWI YULISTIANI;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |