Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Tsm KATENU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-290920251TE
Pemohon
NoNama
1KATENU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama KATENU yang lahir di Ponorogo pada tanggal 08 September 1976 sebagaimana Akta Kelahiran, Akta nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dengan KATNO yang lahir di Dumai pada tanggal 08 September 1976 sebagaimana Paspor Nomor R 909557  adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak