Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PN Tsm WEGI DARMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-12062025HGQ
Pemohon
NoNama
1WEGI DARMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-11062025-0067  semula tercantum atas nama FAJRA NADA NADIFA  diubah namanya menjadi HAFSAH NADA RADHIFA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-11062025-0067  atas FAJRA NADA NADIFA yang lahir di Tasikmalaya, 02 Juni 2025. Semula tercantum dengan nama FAJRA NADA NADIFA diganti menjadi HAFSAH NADA RADHIFA 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak