| Petitum |
DALAM POKOK PERKARA
- Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Menyatakan bahwa eksekusi lelang agunan terhadap 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan rumah dengan segala turutannya, SHM No. 00369, seluas 1.289 m2, terletak di jalan raya Imbanagara, No.496, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, tercatat atas nama Pelawan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2018 oleh Terlawan I atas permohonan Terlawan II adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|