Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2026/PN Tsm MITA LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat PN TSM-15042026HFT
Pemohon
NoNama
1MITA LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-31082020-0135   semula tercantum atas nama IQMAL RAMDHAN HIDAYAT   diubah namanya menjadi WIRA WIDJAYA PRATAMA ; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-31082020-0135   atas IQMAL RAMDHAN HIDAYAT  yang lahir di Tasikmalaya, 23 Mei 2020 . Semula tercantum dengan nama IQMAL RAMDHAN HIDAYAT  diganti menjadi WIRA WIDJAYA PRATAMA ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya