Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2026/PN Tsm WARTIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat PN TSM-16032026BSV
Pemohon
NoNama
1WARTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-02092022-0251  semula tercantum atas nama RAISA RACHMADINA  diubah namanya menjadi RISDA RACHMADINA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-02092022-0251  atas RAISA RACHMADINA yang lahir di Tasikmalaya, 27 Juni 2022. Semula tercantum dengan nama RAISA RACHMADINA diganti menjadi RISDA RACHMADINA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak