Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Tsm Acep Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-12062024R4P
Pemohon
NoNama
1Acep
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-181020130048  tercantum atas nama Aurin Sri Oktaviani yang lahir  di  Tasikmalaya, 05 Oktober 2013  Semula  tercantum   nama Aurin Sri Oktaviani diganti menjadi Aurin Oktaviani;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor  3278-LU-181020130048,  Semula    tercantum  nama Aurin Sri Oktaviani diganti menjadi Aurin Oktaviani;
4.    Memberikan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak