Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2025/PN Tsm JAJANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat PN TSM-25112025MT4
Pemohon
NoNama
1JAJANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-03102018-0006  semula tercantum atas nama MUHAMMAD HIJAM WIJDANUL MILLAH  diubah namanya menjadi MUHAMMAD HIJAM DINUL MILLAH; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-03102018-0006  atas MUHAMMAD HIJAM WIJDANUL MILLAH yang lahir di Tasikmalaya, 07 Juli 2013. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD HIJAM WIJDANUL MILLAH diganti menjadi MUHAMMAD HIJAM DINUL MILLAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak