Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2024/PN Tsm Santi Susanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-05082024LYQ
Pemohon
NoNama
1Santi Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-14122020-0042  semula tercantum atas nama NASYA ANINDYA diubah namanya menjadi RAFINA ANINDYA PUTRI;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-14122020-0042 atas NASYA ANINDYA yang lahir di Tasikmalaya, 13 Maret 2019. Semula tercantum dengan nama NASYA ANINDYA diganti menjadi RAFINA ANINDYA PUTRI;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak