Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2025/PN Tsm Tita Tilawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-17062025GWK
Pemohon
NoNama
1Tita Tilawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3171-LT-20042021-0015 semula tercantum atas nama MUHAMMAD AFNAN yang lahir di Tasikmalaya, 04 April 2018. diganti menjadi MUHAMMAD AFNAN yang lahir di Tasikmalaya, 09 Februari 2020;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir  tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3171-LT-20042021-0015 atas MUHAMMAD AFNAN yang lahir di Tasikmalaya, 04 April 2018. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD AFNAN yang lahir di Tasikmalaya, 04 April 2018 diganti menjadi MUHAMMAD AFNAN yang lahir di Tasikmalaya, 09 Februari 2020;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak