Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2018/PN Tsm HJ.ELIS SARIMANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 16 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JONO SUJONO, S.H.HJ.ELIS SARIMANAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama  yang tertera pada  Akta Kelahiran,Ijazah,KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)  yang semula tertulis DEVI YULIANTI  dibetulkan menjadi  JAYA BRILIANT SYAIDA  dan Tanggal Bulan Tahun Kelahiran yang semula tertulis 07 JULI 1995 dibetulkan menjadi 11 NOVEMBER 1999 dan/atau menetapkan bahwa nama tersebut adalah orang yang sama dan/atau masih itu-itu juga  ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan            dan/atau penggantian Nama Anak Pemohon dan Tanggal Bulan Tahun Kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya sesuai perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak