Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2024/PN Tsm Hanif Hafifah Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-06112024C5S
Pemohon
NoNama
1Hanif Hafifah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama HANIF HAFIFAH yang lahir di Garut pada tanggal 16 Februari 1968 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dengan HANIP HAPIPAH yang lahir di Garut pada tanggal 16 Februari 1965 sebagaimana Paspor Nomor B7219965 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak