Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2026/PN Tsm ADE RUSMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat PN TSM-24062026VEP
Pemohon
NoNama
1ADE RUSMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-07022022-0065 semula tercantum atas nama RAZIQ RUSMAN ALI   diubah namanya menjadi IQBAL MUHAMMAD RUSMAN; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-07022022-0065 atas RAZIQ RUSMAN ALI  yang lahir di Tasikmalaya, 07 Desember 2021. Semula tercantum dengan nama RAZIQ RUSMAN ALI  diganti menjadi IQBAL MUHAMMAD RUSMAN;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak