Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2026/PN Tsm 1.CEP RIFKI FAUJAN
2.MIRAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat PN TSM-23092026H1M
Pemohon
NoNama
1CEP RIFKI FAUJAN
2MIRAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 
2. Menyatakan merubah nama anak Para Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-20042026-0009 semula tercantum atas nama MUHAMMAD REYSHAKA FAUZAN diubah namanya menjadi KAYYIS FAUZAN ADHIMA ;  
3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-20042026-0009 atas MUHAMMAD REYSHAKA FAUZAN  yang lahir di Kota Tasikmalaya, 09 April 2026. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD REYSHAKA FAUZAN  diganti menjadi KAYYIS FAUZAN ADHIMA ;  
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya