Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2026/PN Tsm YEDI SUKRIADI IIS RISNAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat PN TSM-23042026WEZ
Penggugat
NoNama
1YEDI SUKRIADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H.YEDI SUKRIADI
Tergugat
NoNama
1IIS RISNAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 56.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum bukti transaksi berupa Nota Kwitansi Penggugat dan Tergugat Tertanggal 28 Februari 2025;
 
3. Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum Akta Perjanjian Utang Piutang Nomor 16 Tanggal 09 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Yena Handayani, S.H., M.Kn, Notaris di Tasikmalaya;
 
4. Menyatakan menurut hukum Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) Akta Perjanjian Utang Piutang Nomor 16 Tanggal 09 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Yena Handayani, S.H., M.Kn, Notaris di Tasikmalaya;
 
5. Menetapkan kerugian Penggugat yang harus dibayar oleh Tergugat adalah sebesar  Rp. 56.000.000,- (Lima Puluh Enam Juta Rupiah);
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga moratoir sebesar 4% dari kerugian Penggugat sebesar Rp. 2.240.000- (Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu) secara tunai ataupun seketika dengan besaran terhitung sejak jatuh tempo hutang sampai dengan gugatan ini diajukan dimuka Pengadilan ataupun setelah perkara diputus;
 
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan perkara ini kepada Penggugat, terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum (inkracht van gewijsde);
 
8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara;
 
Atau:
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak