Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2018/PN Tsm ATIK SURYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari nama ATIK SURYATI menjadi nama ATIK SUHARTINAH ;
  3. memerintahkan dan atau merekomendasikan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mendaftarkan tentang ganti nama tersebut di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk dicatat dan diterbitkan sesuai undang-undang dan ketentuan yang ditetapkan dan diberlakukan ;
  4. membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak