Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Tsm DEWI KUSUMA NINGTYAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat PN TSM-04032026SRI
Pemohon
NoNama
1DEWI KUSUMA NINGTYAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-18022026-0044  semula tercantum atas nama KYRA AZKADINA PUTRI  diubah namanya menjadi KYRA ADZKIYA PUTRI; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-18022026-0044  atas KYRA AZKADINA PUTRI yang lahir di Kota Tasikmalaya, 05 Februari 2026. Semula tercantum dengan nama KYRA AZKADINA PUTRI diganti menjadi KYRA ADZKIYA PUTRI;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak