Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Tsm Rita Yuliasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-14022025QQO
Pemohon
NoNama
1Rita Yuliasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa bernama RITA YULIASARI yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 17 Juli 1982 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dengan RITA YULIASARI DIDI SODIKIN yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 17 Juli 1982 sebagaimana Paspor Nomor X4333078 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak