Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2018/PN Tsm Anisa Rahmani Burhan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 13 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama                         Annisa Rahmani Burhan menjadi nama Anisa Rahmani Burhan   ;                                                                                          
  3.  Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat tentang penggantian nama pemohon  tersebut  Akta Kelahiran No:3183/1990  serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini:

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak