Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2026/PN Tsm DENAWATI Alias MEY HOA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat PN TSM-19102026JT5
Pemohon
NoNama
1DENAWATI Alias MEY HOA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG SARJONO, S.H., MsiDENAWATI Alias MEY HOA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama DENAWATI menjadi MEY HOA  
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat tentang Pergantian nama Pemohon tersebut dalam register  yang tersedia untuk itu.
 
4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak