Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Tsm Kristian Oktapianus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-31072024VX1
Pemohon
NoNama
1Kristian Oktapianus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yohanes Latupeirissa, S.H.Kristian Oktapianus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya 
2. Menyatakan Nama Pemohon KRISTIAN OKTOPIANUS , dan/atau KRITIAN OKTAPIANUS , dan/atau KRISTIAN OKTAVIANUS , dan/atau KRISTIAN OKTAPIANUS LATUPEIRISSA adalah orang yang sama 
3. Memerintahkan kepada Pemohon dan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan serta mendaftarkan Perubahan Nama Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya yang semua tertulis KRISTIAN OKTOPIANUS , dan/atau KRITIAN OKTAPIANUS , dan/atau KRISTIAN OKTAVIANUS Menjadi KRISTIAN OKTAPIANUS LATUPEIRISSA dalam identitas kependudukan 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon 
 
 
Apabila Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya berpendapat lain , Mohon Putusan yang seadil – adilnya ( ex aequeo et bono ) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak