Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2026/PN Tsm HENDRIK ELANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat PN TSM-22072026GYD
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 01337/UM-WNI/LK/2013  semula tercantum atas nama AKANO ARUNG RAYA yang lahir di Kota Bogor, 03 Juni 2012 diubah menjadi AKANO ARUNG RAYA yang lahir di Kota Bogor, 03 Juni 2013; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan data tahun lahir anak Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran maupun Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon mengenai perbaikan tahun lahir tersebut; 
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak