Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Tsm Adi Wahyu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat PN TSM-0801202525C
Pemohon
NoNama
1Adi Wahyu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-16052018-0045 semula tercantum atas nama RATU AYU SOJA diubah namanya menjadi RAHMI SYIFA SAUMMAYA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-16052018-0045 atas RATU AYU SOJA yang lahir di Tasikmalaya, 10 Mei 2018. Semula tercantum dengan nama RATU AYU SOJA diganti menjadi RAHMI SYIFA SAUMMAYA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya