Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Tsm WARTINI KEPALA KEPOLISIAN POLRESTA TASIKMALAYA KOTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2018
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WARTINI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN POLRESTA TASIKMALAYA KOTA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan Surat Penghentian Penyilidikan Perkara ( SP 3 ) yang telah diterbitkan oleh Polres Tasikmalaya Kota ( TERMOHON ), Nomor : SP. Sidik/10/X/2017/Reskrim, tertanggal 30 Oktober 2017, yang diterbitkan oleh TERMOHON, dinyatakan  BATAL DEMI  HUKUM  dan  TIDAK  SAH ;

3.    Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan Penyidikan atas Pelaporan dari PEMOHON ;
 
4.    Menyatakan Tidak Patut atas Surat Pemanggilan/atau Surat Pemberitahuan kepada Pihak Pelapor oleh Penyidik Polres Tasikmalaya Kota, akan dilaksanakan Gelar Perkara pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2017, Ruang Gelar Dit. Reskrimum Polda Jaba ;
 
5.    Apabila Pengadilan Negeri Klas IA – Kota Tasikmalaya berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil- adilnya  ( Ex Aequo Et Bono )

 

Pihak Dipublikasikan Ya