Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2026/PN Tsm WIDARI NINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat PN TSM-191020263XX
Pemohon
NoNama
1WIDARI NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 709/2002 semula tercantum atas nama WIDARI NINGSIH diubah namanya menjadi WIDARI ANINDYA SALIM;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 709/2002 atas nama WIDARI NINGSIH yang lahir di Tasikmalaya, 09 Maret 2002. Semula tercantum dengan nama WIDARI NINGSIH diganti menjadi WIDARI ANINDYA SALIM; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak