Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Tsm PT. BPR Cipatujah Jawa Barat Perseroda Bank CiJ 1.Bohim
2.Lina Yulyana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat PN TSM-02022026QNQ
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Cipatujah Jawa Barat Perseroda Bank CiJ
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bohim
2Lina Yulyana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.855.782,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Demi Hukum perbuatan PARA TERGUGAT adalah Wanprestasi kepada PENGGUGAT.
3. Menyatakan bahwa PERJANJIAN KREDIT Nomor : 01.316.04481 tertanggal 07 Juni 2024 adalah sah dan berkekuatan hukum tetap;
4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kredit (Pokok, Bunga) kepada PENGGUGAT sebesar Rp.  55.855.782,- (Lima Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) dengan rincian Pokok sebesar Rp 44.984.897 (empat puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh rupiah) Bunga sebesar Rp 8.951.338 (delapan juta sembilan ratus lima puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) Tagihan bunga berjalan sebesar Rp. 570.000 ( Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Pinalti sebesar Rp. 1.349.547 ( Satu juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah);
5. Menetapkan peletakan sita (conservatoir beslag) terhadap OBJEK JAMINAN milik PARA TERGUGAT berupa sebidang tanah darat dan bangunan :
 
Sebidang Tanah Darat dan Bangunan
1 Jenis Jaminan : SHM Tanah Darat dan Bangunan
Bukti Kepemilikan : SHM No: 00114
Alamat Jaminan : Desa Darawati kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya
Luas : 127 M2
Tanggal Terbit : 13 Juni 2013
Tanggal Ukur : 10 April 2013
Atas nama : Lina Yulyana
Sebidang Tanah Darat dan Bangunan
2 Jenis Jaminan : SPPT Rumah Tinggal
Bukti kepemilikan : SPPT 0247.0
Alamat Jaminan : Desa Darawati kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya
Luas : 154 m2
Tanggal Terbit : 08 Januari 2024
Atas Nama : Bohim/Raja
Sebidang Tanah Darat
3 Jenis Jaminan : SPPT  Tanah Darat
Bukti kepemilikan : SPPT No 1012.0
Alamat Jaminan : Desa Darawati kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya
Luas : 56 m2
Tanggal Terbit : 08 Januari 2024
Atas Nama : Bohim/Raja
 
6. Menyatakan sita atas jaminan PARA TERGUGAT sangatlah Berharga;
7. Memberikah hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan OBJEK JAMINAN serta menerima dan menyetorkan hasil penjualan OBJEK JAMINAN untuk pelunasan pinjaman, apabila ada sisanya, mengembalikan sisa uang hasil penjualan kepada PARA TERGUGAT setelah dikurangi dengan pelunasan pinjaman tersebut serta segala biaya yang timbul dalam rangka penjualan;
8. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak