Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2026/PN Tsm CHRISTINA WATIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat PN TSM-09072026NDZ
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 15.600/1991  semula tercantum atas nama KRISTINAWATI diubah namanya menjadi CHRISTINA WATIE;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 15.600/1991 atas nama KRISTINAWATI yang lahir di Tasikmalaya, tanggal 15 Januari 1984. Semula tercantum dengan nama KRISTINAWATI diganti menjadi CHRISTINA WATIE;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak