Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2024/PN Tsm Uniarti Teswin Gunawan Liani Sadiah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Uniarti Teswin Gunawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdulloh Aziz, S.H.Uniarti Teswin Gunawan
Tergugat
NoNama
1Liani Sadiah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Sah dan Mengikat Akta Perjanjian Pengakuan Hutang Nomor 02 tanggal 14 April 2022.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Ingkar Janji atau Wan Prestasi terhadap Penggugat.
4. Menyatakan jaminan berupa Tanah dan Bangunan dengan SHM Nomor : 01951 atas nama LIANI SADIAH adalah sah dan mengikat sebagai ganti rugi atas kerugian Penggugat.
5. Memberikan izin kepada Penggugat untuk melakukan proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak