Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Tsm Dudi Nurdiana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-24022025RJ4
Pemohon
NoNama
1Dudi Nurdiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-10012023-0041 semula tercantum atas nama AFIFAH PUTRI DIANDA yang lahir di Jakarta, 09 Februari 2019. diganti menjadi AFIFAH PUTRI DIANDA yang lahir di Jakarta, 09 Oktober 2017;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Bulan dan Tahun LahirĀ  tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-10012023-0041 atas AFIFAH PUTRI DIANDA yang lahir di Jakarta, 09 Februari 2019. Semula tercantum dengan nama AFIFAH PUTRI DIANDA yang lahir di Jakarta, 09 Februari 2019 diganti menjadi AFIFAH PUTRI DIANDA yang lahir di Jakarta, 09 Oktober 2017
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak