Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2025/PN Tsm LUSSY RACHMAN GANDAWATI,Amk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-16092025UTL
Pemohon
NoNama
1LUSSY RACHMAN GANDAWATI,Amk
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 169/KST/PD/2014 semula tercantum atas nama XYERREL KHEASY WICEKHY  diubah namanya menjadi XYERREL NURADZKIA ELRACHMAN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 169/KST/PD/2014 atas XYERREL KHEASY WICEKHY yang lahir di Tasikmalaya, 28 Juli 2013. Semula tercantum dengan nama XYERREL KHEASY WICEKHY diganti menjadi XYERREL NURADZKIA ELRACHMAN 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak