1.Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan benar;
3.Menyatakan Terlawan 1 telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4.Menyatakan bahwa eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan berupa Sertifikat Hak Milik No. 259 tercatat atas nama Iis Munajar dengan luas tanah 259 M2 terletak di Jalan Moch Hatta No. 155, Desa /Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Propinsi Jawa Barat; yang akan dilaksanakan atas permohonan Terlawan 2 harus ditunda atau ditangguhkan sampai perkara ini mendapatkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
5.Membatalkan Hasil lelang terhadap objek Hak Tanggungan berupa Sertifikat Hak Milik No. 259 tercatat atas nama Iis Munajar dengan luas tanah 259 M2 terletak di Jalan Moch Hatta No. 155, Desa /Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Propinsi Jawa Barat;
6.Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.