Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2025/PN Tsm ANAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-28102025KUH
Pemohon
NoNama
1ANAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-03072025-0019  semula tercantum atas nama ANAS diubah namanya menjadi ENDE ANAS;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-03072025-0019 atas nama ANAS yang lahir di Tasikmalaya, tanggal 23 April 1980. Semula tercantum dengan nama ANAS diganti menjadi ENDE ANAS;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak