INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
177/Pdt.P/2024/PN Tsm | Renda | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 177/Pdt.P/2024/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-12112024TK2 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-28112017-0019 semula tercantum atas nama RENDA diubah namanya menjadi RENADA SEPTAVIOLA CEISYA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-28112017-0019 atas RENDA yang lahir di Tasikmalaya, 25 September 2003. Semula tercantum dengan nama RENDA diganti menjadi RENADA SEPTAVIOLA CEISYA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |