| Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-02102018-0002 semula tercantum atas nama ALFIN MOCHAMAD BADAR diubah namanya menjadi MUHAMMAD ALFIN NURHIDAYAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-02102018-0002 atas ALFIN MOCHAMAD BADAR yang lahir di Tasikmalaya, 16 September 2018. Semula tercantum dengan nama ALFIN MOCHAMAD BADAR diganti menjadi MUHAMMAD ALFIN NURHIDAYAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |