Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Tsm Sinor Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-06062024EUP
Pemohon
NoNama
1Sinor
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor AL 7100191159 tercantum atas nama SINOR yang lahir di
 
PAMEKASAN, 03-04-1991 Semula tercantum nama SINOR diganti menjadi MUHAMMAD ZAINUR RAHMAN.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor AL 7100191159 , Semula tercantum nama SINOR diganti menjadi MUHAMMAD
ZAINUR RAHMAN;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak