INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
33/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | BRI Kantor Cabang Singaparna | 1.Arif Rahman Hakim 2.Walida Karela |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 33/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-02072024Q1S | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 117.291.755,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang No. 92264107/4367/04/22 Tanggal 27 April 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum;
3. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Penyerahan Agunan Tanggal 27 April 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum;
4. Menyatakan bahwa Surat Kuasa Menjual Agunan Tanggal 27 April 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum;
5. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar Rp. 117.291.755;
7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini terhadap tanah dan/atau bangunan beralamat di Kp. Cibatu Rt 02 Rw 02 Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi, dengan bukti kepemilikan Salinan C No. 1167 atas nama Arif Rahman Hakim, Surat Ukur Nomor No. 13/DS/04/2022 Tanggal 18 April 2020, Luas 198 m2, dengan batas – batas ; Utara : Jalan Sungai, Selatan : Tanah Eyep, Barat : Tanah Yusuf, Timur : Tanah Wawan;
8. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat di Kp. Cibatu Rt 02 Rw 02 Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi, dengan bukti kepemilikan Salinan C No. 1167 atas nama Arif Rahman Hakim, Surat Ukur Nomor No. 13/DS/04/2022 Tanggal 18 April 2020, Luas 198 m2, dengan batas – batas ; Utara : Jalan Sungai, Selatan : Tanah Eyep, Barat : Tanah Wawan, Timur : Tanah Wawan;
9. Menyatakan hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah dan/atau bangunan beralamat di di Kp. Cibatu Rt 02 Rw 02 Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi, dengan bukti kepemilikan Salinan C No. 1167 atas nama Arif Rahman Hakim, Surat Ukur Nomor No. 13/DS/04/2022 Tanggal 18 April 2020, Luas 198 m2, dengan batas – batas ; Utara : Jalan Sungai, Selatan : Tanah Eyep, Barat : Tanah Yusuf, Timur : Tanah Wawan; melalui lelang eksekusi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualannya untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
11. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;
12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;
Atau apabila Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |