Petitum |
1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278CL12411201100671 semula tercantum atas nama AZRIEL MUSYADDAD AKBAR yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009. diganti menjadi AZRIEL MUSYADDAD AKBAR yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2011;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Bulan dan Tahun Lahir tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278CL12411201100671 atas AZRIEL MUSYADDAD AKBAR yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009. Semula tercantum dengan nama AZRIEL MUSYADDAD AKBAR yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009 diganti menjadi AZRIEL MUSYADDAD AKBAR yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2011;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |