Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Tsm IDAH PARIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-19062025QN2
Pemohon
NoNama
1IDAH PARIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278CL12411201100671 semula tercantum atas nama AZRIEL MUSYADDAD AKBAR  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009. diganti menjadi AZRIEL MUSYADDAD AKBAR  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2011;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Bulan dan Tahun Lahir  tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278CL12411201100671 atas AZRIEL MUSYADDAD AKBAR  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009. Semula tercantum dengan nama AZRIEL MUSYADDAD AKBAR  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2009 diganti menjadi AZRIEL MUSYADDAD AKBAR  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2011;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak