Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Tsm Rama Awal Ramdani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-010720241CO
Pemohon
NoNama
1Rama Awal Ramdani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Gita Reslia, S.H.Rama Awal Ramdani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk merubah dan memperbaiki Nama Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 7783/2001 atas nama :
Rama Awal Ramdani yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 19 Nopember 2001, anak kesatu laki-laki dari ayah Sarip Hidayat dan ibu Kinkin Mulyani dirubah dan diperbaiki menjadi :
Rama Ramadani yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 19 Nopember 2001, anak kesatu laki-laki dari ayah Sarip Hidayat dan ibu Kinkin Mulyani dirubah dan diperbaiki menjadi :
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan hasil Penetapan Perubahan pada nama Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tasikmalaya untuk mencatat pada Register Akta Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta Kelahiran nomor 7783/2001 semula tercantum Rama Awal Ramdani yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 19 Nopember 2001, anak kesatu laki-laki dari ayah Sarip Hidayat dan ibu Kinkin Mulyani dirubah dan diperbaiki menjadi Rama Ramadani yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 19 Nopember 2001, anak kesatu laki-laki dari ayah Sarip Hidayat dan ibu Kinkin Mulyani;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak